Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, TKW Asal Indramayu Tiba di Rumah
Selasa, 06 September 2022 - 11:30 WIB
Rusmini Wati (36), TKW yang divonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di tanah air. TKW itu asal Desa Cangko, Tukdana, Kabupaten Indramayu. Rusmini kini berkumpul kembali dengan keluarganya. TKW itu dibebaskan setelah menjalani penjara selama 11 tahun. Rusmini mendapat hukuman mati karena tersandung kasus dugaan sihir atau santet kepada majikannya.
Kontributor : Andrian Supendi
Kontributor : Andrian Supendi
(sir)