LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E, Tolak Permohonan Putri Chandrawati, Ada Apa?
Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:00 WIB
LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E, LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan. Sementara permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama LPSK melakukan asesmen.
Tim Liputan iNews
Tim Liputan iNews
(sir)