Begini Sikap IJTI Tanggapi Polemik Revisi Rancangan KUHP
Minggu, 17 Juli 2022 - 19:30 WIB
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak peninjauan kembali beberapa pasal dalam RKUHP sebelum disahkan. IJTI menilai pasal pasal karet bisa memberangus kemerdekaan pers yang membuat publik tidak maksimal dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Tim iNews
(nas)