Tegas! Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Dana Bantuan ACT
Kamis, 07 Juli 2022 - 08:00 WIB
Kemensos mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap karena melanggar aturan pengumpulan dana bantuan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco meminta pihak terkait untuk menyelidiki hal tersebut agar tidak ada penyimpangan.
Tim Liputan Inews
Tim Liputan Inews
(sir)