Iuran Sesuai Gaji, Kelas BPJS Akan Dihapuskan

Jum'at, 10 Juni 2022 - 11:00 WIB

Pada Juli mendatang BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas pelayanan baik kelas 1, 2 dan 3. Nantinya peserta akan membayar BPJS sesuai dengan gaji masing-masing sebesar 5 persen, sementara fasilitas yang diberikan akan disamakan.

Sebelum penghapusan kelas dan penyesuaian iuran ditetapkan, aturan lama masih berlaku bagi seluruh peserta bpjs Kesehatan.

Tim Liputan iNews

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More