Raup Keuntungan Rp 6 Miliar Pemilik Agen Sembako Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

Jum'at, 03 Juni 2022 - 14:30 WIB

Polisi menangkap soerang pemilik agen sembako di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka diduga mengurangi volume timbangan minyak goreng curah dan menjual minyak goreng diatas HET.

Tersangka mengaku sudah berbuat curang selama 10 tahun dan meraup keuntungan mencapai Rp 6 miliar.

Kontributor: Sofyan Firdaus

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More