Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perdagangan Minyak Goreng Ilegal Skala Besar

Selasa, 31 Mei 2022 - 10:45 WIB
Polresta Banyumas ungkap kasus perdagangan minyak goreng ilegal. TKP di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Terduga pelaku memiliki dan menyimpan minyak goreng tanpa label halal dari MUI. Minyak goreng dengan merek Lapama juga tidak mengantongi izin dari BPOM. Polisi mengamankan 628 karton yang satu kartonnya berisi 24 botol minyak

Tim Liputan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More