Bongkar Kasus Prostitusi Online Lewat Aplikasi di Situbondo, 3 Wanita Diamankan

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:00 WIB
Tim Opsnal Polres Situbondo mengungkap kasus prostitusi online. Dalam operasi itu petugas mengamankan tiga orang wanita. Ketiga wanita itu diduga bekerja sebagai pelaku prostitusi online.

Saat penggeledahan ditemukan uang tunai Rp6 juta dan enam ponsel android. Selain itu petugas juga menemukan alat kontrasepsi.

Kepada petugas wanita itu mengaku terjun ke prostitusi online karena faktor ekonomi. Kasus berhasil dibongkar petugas lewat aplikasi online.



Kontributor : Riski Amirul Ahmad
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More