Kapal Nelayan Angkut PMI Ilegal Berhasil Ditangkap Patroli Polairud Polda Sumut

Rabu, 13 April 2022 - 20:30 WIB

Kapal Patroli Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal nelayan pengangkut PMI ilegal. Kapal nelayan tersebut diamankan di Perairan Tanjung Balai, Asahan.

Petugas berhasil mengamankan 15 pmi ilegal, dan 4 ABK yang 3 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.

Kontributor: Yudha Bahar

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More