Kapal Nelayan Angkut PMI Ilegal Berhasil Ditangkap Patroli Polairud Polda Sumut
Rabu, 13 April 2022 - 20:30 WIB
Kapal Patroli Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal nelayan pengangkut PMI ilegal. Kapal nelayan tersebut diamankan di Perairan Tanjung Balai, Asahan.
Petugas berhasil mengamankan 15 pmi ilegal, dan 4 ABK yang 3 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.
Kontributor: Yudha Bahar
(nas)