53 Sindikat Pengedar Narkoba di Pematang Siantar Dibekuk Polisi

Jum'at, 06 November 2020 - 09:25 WIB
53 Pengedar narkoba ini diamankan satuan narkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, para pengedar narkoba ini ditangkap dari sejumlah lokasi Kota Pematang Siantar dari 53 sindikat narkoba tersebut 50% diantaranya merupakan residivis dari program asimilasi narapidana beberapa waktu lalu selain itu 3 orang wanita juga kedapatan mengedarkan narkoba. Dari penangkapan polisi mengamankan 3 Kg ganja kering, 137 gram sabu dan pil ekstasi, para tersangka dijerat pasal berlapisdengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#PengedarNarkoba #Sindikat #Narkoba #Ganja #Sabu #PematangSiantar
(gha)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More