Perjalanan Dalam Negeri Tanpa PCR dan Antigen, Wagub DKI: Transisi Memasuki Masa Endemi

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:00 WIB

Pemerintah resmi mengubah aturan perjalanan dalam negeri atau domestik. Pemerintah mencabut aturan wajib PCR atau Antigen.

Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan itu. Saat ini, Indonesia sedang tahap transisi Pandemi Covid-19 ke endemi.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More