Narkoba Rp50 Miliar Dimusnahkan Polres Jakarta Barat

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:37 WIB
Polres, PN, Kodim dan Pemkot Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba. Total 225 kilogram ganja kering, 31 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilangsungkan di Polres Jakbar, Rabu (9/2/2022). Sebelum dimusnahkan, Tim Lab Forensik Mabes Polri menguji keaslian narkoba itu.

Barang haram itu didapat dari penangkapan 3 bandar dan 9 pengedar. Barang bukti kemudian dimasukkan dalam mesin pembakaran. 12 tersangka berhasil diciduk dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kontributor : Miftahul Ghani
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More