Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Mal dan PKL

Selasa, 08 Februari 2022 - 11:30 WIB
Walaupun turun level dari 4 ke 3, Pemkot Depok tetap menerapkan aturan ketat. Pemkot kembali membatasi operasional mal dan pedagang kaki lima (PKL).

Untuk mal dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan PKL sampai pukul 23.00 WIB. Kebijakan diambil untuk meminimalisir penularan Covid-19 varian Omicron. Pedagang dan pengelola mal diminta mematuhi aturan itu.

Kontributor : Iyungrizki
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More