Kantongi Identitas Pembuang Sajen, Pelaku Diduga Bukan Warga Lumajang
Rabu, 12 Januari 2022 - 11:30 WIB
Polda Jawa Timur telah mengantongi identitas pelaku pembuangan sesajen yang viral di Kabupaten Lumajang. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku pembuang sajen di kawasan Gunung Semeru.
Sejauh ini polisi sudah mendeteksi keberadaan pelaku pembuangan sesajen. Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polda NTB, Polda Jawa Tengah dan Polda Yogyakarta.
Karena diduga pelaku masih berada di kawasan Jateng dan Jatim serta NTB. Pelaku akan dijerat pasal UU ITE yakni pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian dan juga penistaan agama.
Kontributor : Rahmat Ilyasan
(Bumper Out)
Sejauh ini polisi sudah mendeteksi keberadaan pelaku pembuangan sesajen. Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polda NTB, Polda Jawa Tengah dan Polda Yogyakarta.
Karena diduga pelaku masih berada di kawasan Jateng dan Jatim serta NTB. Pelaku akan dijerat pasal UU ITE yakni pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian dan juga penistaan agama.
Kontributor : Rahmat Ilyasan
(Bumper Out)
(sir)