Polda Jateng Ungkap Kasus Pencucian Uang Rp4 Miliar Hasil Bisnis Narkoba
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:33 WIB

Dit Narkoba Polda Jateng mengungkap TPPU diduga hasil penjualan narkoba. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti.
Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp1 miliar, 4 mobil dan 3 sepeda motor. Selain itu diamankan 1 unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan. Total nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp4 miliar
Kontributor : Kristadi
Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp1 miliar, 4 mobil dan 3 sepeda motor. Selain itu diamankan 1 unit rumah yang diduga sebagai hasil kejahatan. Total nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp4 miliar
Kontributor : Kristadi
(sir)