Sanksi Tegas Tiga Oknum TNI Tabrak Sejoli Dipecat
Sabtu, 25 Desember 2021 - 21:45 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan sanksi pemecatan terhadap tiga oknum prajurit yang diduga menabrak sejoli di Nagrek dan membuangnya di sungai Serayu. Tiga oknum tni tersebut juga terancam hukuman pidana seumur hidup.
Tim Liputan iNews
(nas)