Sanksi Tegas Tiga Oknum TNI Tabrak Sejoli Dipecat

Sabtu, 25 Desember 2021 - 21:45 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan sanksi pemecatan terhadap tiga oknum prajurit yang diduga menabrak sejoli di Nagrek dan membuangnya di sungai Serayu. Tiga oknum tni tersebut juga terancam hukuman pidana seumur hidup.

Tim Liputan iNews

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More