Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati, 3 Saksi Diperiksa
Kamis, 23 Desember 2021 - 12:15 WIB
PN Bandung menggelar sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati. Terdakwanya Herry Wirawan adalah pimpinan Ponpes di Kota Bandung. Sidang kali ini, Kamis (23/12/2021) JPU memeriksa 3 orang saksi.
Dari 3 saksi, 2 orang saksi dewasa dan 1 orang saksi anak. Sidang ini merupakan sidang ke-9 kalinya dan digelar daring. Terdakwa Herry Wirawan menjalani sidang dari Rutan Kebon Waru, Bandung.
Kontributor : Dicky Wismara
(nas)