Omicron Ditemukan Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes di Moda Transportasi
Kamis, 16 Desember 2021 - 19:18 WIB
Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah penerapan prokes di seluruh moda transportasi. Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19
Terkait syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional. Kemenhub menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, memastikan penerapan prokes, baik di prasarana maupun sarana
Pemerintah telah mengumumkan satu kasus penemuan positif Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12/2021)
Reporter : Azhfar Muhammad
Terkait syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional. Kemenhub menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, memastikan penerapan prokes, baik di prasarana maupun sarana
Pemerintah telah mengumumkan satu kasus penemuan positif Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12/2021)
Reporter : Azhfar Muhammad
(sir)