Bea Cukai Berhasil Mengagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Singapura

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:45 WIB
Tim gabungan patroli Bea Cukai Kepri dan DJBC Sumatera Utara berhasil mengagalkan penyelundupan 9,5 juta batang rokok ilegal asal Singapura. Penyelundupan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 10 Miliar.

Para pelaku mengelabuhi petugas dengan cara berpindah dari perahu ke perahu lain yang telah menunggu dititik yang sudah ditentukan. Petugas juga berhasil mengamankan 5 orang ABK termasuk nahkoda kapal.

Kontributor: Yudha Bahar
(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More