Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Kamis, 11 November 2021 - 22:24 WIB
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) dituntut JPU KPK dengan pidana 6 tahun penjara.

RJ Lino juga dituntut untuk membayar denda Rp500 juta. RJ Lino terbukti bersalah dan merugikan negara dalam pengadaan 3 Crane di PT Pelindo II

Reporter : Fahreza Rizky
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More