Iwan Fals Dampingi Istri Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baik

Kamis, 04 November 2021 - 15:30 WIB
Musisi Iwan Fals mendampingi istrinya Rosanna melaporkan seorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya. KS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dipublis ke media sosial dan televisi.

KS atas dugaan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dalam Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310, 311 KUHP.

Meski begitu, pengacara tidak merinci konten hoaks yang diduga memfitnah Iwan Fals. Laporan sudah diterima Polda Metro dan teregistrasi.

Reporter: Erfan Maruf
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More