Tak Patuhi Wajib Karantina Lima Hari, Wisatawan Asing Siap-siap Dideportasi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:45 WIB

Seluruh wisatawan mancanegara, yang berwisata ke Indonesia, termasuk Bali diwajibkan menjalani karantina selama lima hari.

Pemerintah Provinsi Bali tak segan mendeportasi wisatawan, yang kedapatan kabur dari masa karantina.

Kontributor : Aris Wiyanto

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More