Penggerebekan Kantor Pinjol Yogyakarta, Polisi Amankan 86 orang
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 11:50 WIB
Penggerebekan Kantor Pinjaman Online (Pinjol) di Jalan Herman Yohanes, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta. Penggerebekan dilakukan Kepolisian Ditreskrimsus Polda Jabar, bersama Polda DIY.
Dalam penggrebekan, aparat Kepolsian langsung meminta para operator untuk mengangkat tangan ke atas dan meletakkan telepon genggam di atas meja. Penggerebekan berawal dari laporan salah seorang korban Pinjol ke Polda Jawa Barat.
Korban TM mendapat tekanan yang tidak manusiawi dari pihak Pinjol. Sehingga mengalami depresi dan dirawat di rumah sakit.
Setelah penyelidikan, ternyata operator Pinjol diduga dari kantor di Yogyakarta. Kantor Pinjol tersebut, menggunakan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di OJK. Kasus tersebut, kini dalam penyelidikan Polda Jabar dan rilis resmi akan di sampaikan di Polda Jabar
Kontributor : Gunanto Farhan
Dalam penggrebekan, aparat Kepolsian langsung meminta para operator untuk mengangkat tangan ke atas dan meletakkan telepon genggam di atas meja. Penggerebekan berawal dari laporan salah seorang korban Pinjol ke Polda Jawa Barat.
Korban TM mendapat tekanan yang tidak manusiawi dari pihak Pinjol. Sehingga mengalami depresi dan dirawat di rumah sakit.
Setelah penyelidikan, ternyata operator Pinjol diduga dari kantor di Yogyakarta. Kantor Pinjol tersebut, menggunakan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di OJK. Kasus tersebut, kini dalam penyelidikan Polda Jabar dan rilis resmi akan di sampaikan di Polda Jabar
Kontributor : Gunanto Farhan
(sir)