Pelaku Wisata Keluhkan Karantina 5 Hari Bagi Turis Asing di Bali
Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:30 WIB
Penerbangan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali dibuka tanggal 14 Oktober 2021. Para turis asing harus menjalani masa karantina selama 5 hari sebelum berkeliaran.
Hal itu membuat para pelaku wisata di Bali pesimis dan tidak antusias. Mereka khawatir, hal itu dapat membuat para turis jadi tak berminat datang ke Bali.
Keluhan yang sama juga diungkapkan seorang wisatawan asal Polandia. Untuk diketahui, sebelum diperpendek jadi 5 hari, masa karantina berlangsung selama 8 hari.
Kontributor: Aris Wiyanto
Hal itu membuat para pelaku wisata di Bali pesimis dan tidak antusias. Mereka khawatir, hal itu dapat membuat para turis jadi tak berminat datang ke Bali.
Keluhan yang sama juga diungkapkan seorang wisatawan asal Polandia. Untuk diketahui, sebelum diperpendek jadi 5 hari, masa karantina berlangsung selama 8 hari.
Kontributor: Aris Wiyanto
(sir)