Polisi Sita 600 Kg Daging Babi Dijual dalam Kemasan Daging Sapi

Selasa, 12 Mei 2020 - 18:31 WIB
Polisi menyita 600 Kg atau 6 Kwintal daging babi yang dijual bebas sejak setahun terakhir di wilayah Bandung dan sekitarnya. Daging babi ini didatangkan dari Solo, Jawa Tengah kemudian diolah dengan bahan tertentu sehingga menyerupai daging sapi dan dijual lebih murah.

Empat tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ini yakni T, MP, AR dan AS juga menjual daging babi ini seharga daging sapi. Tersangka mengaku selama ini telah menjual 63 ton daging babi ke sejumlah pasar di wilayah Bandung. Dari rumah kontrakan tersangka di Desa Kiangroke, Kabupaten Bandung, polisi menyita ratusan kilogram daging babi.

Selain menyita daging babi, polisi menyita barang bukti lainnya seperti lemari pendingin, timbangan, borax dan kendaraan milik tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan pasal UU RI no.51/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan serta UU terhadap Perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More