Polisi Tangkap Tiga dari Empat Orang Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang
Selasa, 28 September 2021 - 21:14 WIB
Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan ketua Majelis Taklim di Tangerang bernama Marwan alias Alex.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan empat orang tersangka tersebut terungkap tidak sampai satu minggu. Tiga dari empat tersangka tersebut adalah M, K dan S. Tersangka M merupakan menginisiasi aktor intelektual diamankan di Serang, Banten
Sementara, K eksekutor dalam penembakan dan tersangka S merupakan joki yang membawa motor. Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.
Penembakan terhadap Alex terjadi di Jalan Gempol, Cipete, Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) malam.
Reporter : Erfan Ma'ruf
(Bumper Out)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan empat orang tersangka tersebut terungkap tidak sampai satu minggu. Tiga dari empat tersangka tersebut adalah M, K dan S. Tersangka M merupakan menginisiasi aktor intelektual diamankan di Serang, Banten
Sementara, K eksekutor dalam penembakan dan tersangka S merupakan joki yang membawa motor. Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.
Penembakan terhadap Alex terjadi di Jalan Gempol, Cipete, Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) malam.
Reporter : Erfan Ma'ruf
(Bumper Out)
(sir)