Dianiaya Majikan dengan Kotoran Hewan, Dua Wanita Mengadu ke Mapolda Sulut
Selasa, 21 September 2021 - 18:30 WIB
Yurina dan Leidy, Warga Desa Kakas Kabupaten Minahasa didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sulawesi Utara. Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait laporan kasus yang menimpa mereka.
Yurina menceritakan peristiwa kejam yang dialami selama bekerja sebagai penjaga kios milik GR. Yurina mengaku awalnya dia dituduh mencuri oleh pemilik kios tersebut. Namun karena mengelak, dirinya dioles kotoran anjing kemudian dipaksa memakannya.
Tak hanya itu, dia dipaksa minum minyak cengkih dicampur cabe rawit dan dikurung dalam kamar selama sehari tidak diberi makan. Kasus penganiayaan ini masih dalam penyidikan Polda Sulut
Kontributor : Jefry Langi
(nas)