Pengelola Kantor, Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:30 WIB
Di tengah pandemi Covid-19 pengelola kantor wajib mematuhi protokol kesehatan gunamencegah penularan Covid-19 di kantor, pengelola bisa menerapkan langkah-langkah seperti,pembatasan jumlah orang yang diperbolehkan memasuki ruang kerja dan hindari kerumunan, #CuciTanganPakaiSabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer secara berkala,Terapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam,Bersihkan fasilitas dan peralatan kerja pribadi dengan cairan disinfektan sebelun dan sesudah bekerja,Selalu #JagaJarak aman dengan rekan kerja, dan #PakaiMasker dan ganti masker jika diperlukan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

(gha)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More