Ratusan Pengunjuk Rasa Ditangkap dan Ditahan Satu Kali 24 Jam

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:00 WIB

Lebih dari seratus pemuda yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Kakarta Pusat, ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam perusakan sejumlah fasilitas umum.

Ratusan pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, kamis malam, dibawa ke Polda Metro Jaya. Sebagian besar para pengunjuk rasa ini adalah mahasiswa dan pelajar. Mereka ditahan selama satu kali 24 jam.

Para mahasiswa dan pelajar ini ditangkap saat berunjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara. Mereka diduga terlibat aksi anarkis, diantaranya merusak sejumlah fasilitas umum. Selain didata, rencananya mereka yang ditangkap juga akan menjalani rapid test.

(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More