Penjual Kulit Harimau Sumatera Dibekuk Petugas

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:55 WIB

Kulit Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi, terus diperjual-belikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di Riau, seorang penjual kulit harimau dibekuk petugas, saat hendak transaksi. Kulit harimau itu dijual Rp15 juta.

Pelaku kini dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Kontributor : Muhammad Yusuf

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More