Hakim Diserang Terdakwa, PN Banyuwangi Lapor ke MA

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:29 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Banyuwangi, mengirimkan laporan kepada Mahkamah Agung.

Isinya terkait penyerangan terhadap Majelis Hakim Khamozaru Waruwu oleh terdakwa Yunus Wahyudi.

Penyerangan terjadi usai Majelis Hakim membacakan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa (19/08).

Laporan tersebut menentukan langkah hukum terhadap perbuatan terdakwa, yang dinilai melecehkan pengadilan.

Perlu diketahui, Yunus Wahyudi didakwa atas kasus penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.

Sebelumnya ia menjalani hukuman tahanan kota dan diisolasi di RS Blambangan, karena terdakwa terpapar Covid-19.

Kontributor: Eris Utomo
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More