Langgar PPKM, Akad Nikah Anggota DPR Dibubarkan Satpol PP Kota Solo
Rabu, 11 Agustus 2021 - 07:45 WIB
Acara akad nikah anggota DPR di sebuah hotel mewah di Kota Solo, dibubarkan Satpol PP, karena dinilai melanggar PPKM. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menyebut pembubarkan sesuai dengan aturan PPKM.
Kontributor: Septyantoro
Kontributor: Septyantoro
(sir)