DJ Dinar Candy Akan Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 19:19 WIB
DJ Dinar Candy akan menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski terancam hukuman 10 tahun penjara pesohor itu tidak ditahan.

Tim Liputan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More