DJ Dinar Candy Akan Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 19:19 WIB
DJ Dinar Candy akan menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski terancam hukuman 10 tahun penjara pesohor itu tidak ditahan.
Tim Liputan
Tim Liputan
(sir)