Gerebek Penyelundupan Rokok Ilegal
Minggu, 01 Agustus 2021 - 20:25 WIB

Kantor Bea Cukai Kab. Gresik menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Dari hasil penggerebekan di 2 lokasi berbeda, mereka menemukan 35 karton rokok ilegal
Di dalamnya terdapat 446 ribu batang rokok yang ditemukan di dalam bus dan mbil travel Rokok tersebut disita, dan 3 orang pelaku ditangkap
Kawanan pelaku sempat berusaha mengelabui petugas yang sedang focus memantau ppkm darurat. Hal itu disampaikan oleh kepala kantor bea cukai kab. Gresik bier budy kismulyanto
Menurutnya, kasus penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta
Di dalamnya terdapat 446 ribu batang rokok yang ditemukan di dalam bus dan mbil travel Rokok tersebut disita, dan 3 orang pelaku ditangkap
Kawanan pelaku sempat berusaha mengelabui petugas yang sedang focus memantau ppkm darurat. Hal itu disampaikan oleh kepala kantor bea cukai kab. Gresik bier budy kismulyanto
Menurutnya, kasus penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta
(sir)