Polisi Bekuk Pencuri Ikan Arwana Super Red Senilai Rp24 Miliar

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:25 WIB
Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian Ikan Arwana Super Red. Aksi pencurian terjadi di budidaya ikan wilayah Kel Sukahati, Kec Cibinong, Kab Bogor.

Total kerugian dalam aksi pencurian ini sekitar Rp 24 miliar. Pelaku pencurian adalah karyawan dari tempat budidaya itu berinisial UG (30).

Sementara korban berinisial KE adalah sahabat dari presenter terkenal Irvan Hakim.

Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More