Polisi Ungkap Pemalsu Tabung Oksigen yang Dimodifikasi dari Tabung APAR

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:31 WIB
Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penjualan tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung pemadam api ringan. Polisi menemukan berbagai barang bukti alat medis, mulai dari obat covid-19, tabung oksigen, masker dan sarung tangan yang di timbun pelaku.

Pelaku nekat memodifikasi tabung pemadam api ringan menjadi tabung oksigen medis, setiap tabung berukuran 1 meter dijual Rp 4 juta rupiah.

Kontributor: Sukron
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More