Mensos: PPKM Darurat Harus Dilakukan untuk Kurangi Laju Penularan Covid-19

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:20 WIB
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyampaikan diperpanjangnya PPKM Darurat harus dilakukan guna mengurangi laju covid-19 di Indonesia.

Dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos telah mengoptimalisasi program bansos yang sudah eksisting, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST.

Reporter: Widya Michella
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More