Di Rumah Aja Lah, Tahan Diri!

Rabu, 21 Juli 2021 - 07:00 WIB

Mencermati angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, bebagai langkah tegas diambil oleh Pemerintah, diantaranya adalah dengan mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Selama PPKM sejumlah kegiatan pun dibatasi seperti bekerja, beribadah, maupun bersekolah.

Masyarakat diimbau Pemerintah untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah demi keselamatan bersama. #TahanDiriAtauBisaMati karena setiap satu nyawa sangatlah berarti. #DiRumahAJa menahan diri demi keselamatan diri dan orang-orang di sekitar kita yang kita sayang.

Disiplin tinggi dan patuh dalam menjalankan Prokes, seperti menerapkan 6M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari makan bersama. Gunakan masker dua lapis, masker medis pada lapis pertama dan masker kain pada lapis kedua. Mari dengan penuh kesadaran kita galakkan #GerakanPakaiMasker. Stay healthy and stay home !

#PakaiMaskerHargaMati #TahanDiriAtauBisaMati #SatgasCovid-19 #GerakanPakaiMasker

(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More