4 Pelaku Pemalsu Hasil PCR dan Sertifikat Vaksin Ditangkap

Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:00 WIB
Polisi meringkus empat pelaku pemalsu surat hasil tes swab antigen dan PCR di Jakarta. Satu dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, hal ini perbuatan yang membahayakan karena menghambat penanggulangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan ancaman 5 tahun hingga 10 tahun penjara.

Reporter: Baby Kristami, Arief Rri Bawono, dan Bayu Anggara
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More