Pelaku Pencabulan 5 Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman Kebiri

Sabtu, 10 Juli 2021 - 08:00 WIB
Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pelaku ditangkap karena menculik dan mencabuli 5 orang anak dibawah umur.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kebiri, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kontributor: Francine Darungo
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More