Polisi Tangkap Penjual Obat Nakal di Pasar Pramuka

Rabu, 07 Juli 2021 - 13:30 WIB
Polda Metro Jaya menangkap satu pemilik toko obat di Pasar Pramuka Jakarta Timur, yang menjual Ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti yang ditetapkan pemerintah.

Toko tersebut nekat menjual obat yang diklaim mampu menyembuhkan pasien corona itu, dengan harga Rp475 ribu per kotak. Padahal harga tertinggi Ivermectin hanya berkisar Rp75 ribu.

Kontributor : Fikih Riyan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More