Usai Diperbolehkan, Anak Tanjung Priok Langsung di Vaksin Covid-19
Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:50 WIB
Pemerintah telah membuka vaksinasi untuk golongan anak anak. Vaksin diperuntukan rentang usia 12 hingga 17 tahun pada Kamis (1/7/2021). Beberapa remaja terlihat mengantri untuk mengikuti vaksinasi ini. Vaksinasi ini dilakukan pihak Polres Tanjung Priok dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait syarat dan ketentuan dalam vaksin anak, harus ada pendamping atau orang tua. Kemudian wajib membawa Kartu Keluarga untuk ditunjukkan kepada petugas.
Kontributor: Yohannes Tobing
Terkait syarat dan ketentuan dalam vaksin anak, harus ada pendamping atau orang tua. Kemudian wajib membawa Kartu Keluarga untuk ditunjukkan kepada petugas.
Kontributor: Yohannes Tobing
(nas)