Nekat Berbuat Mesum, ASN Kemenag Aceh Terancam Hukuman Cambuk
Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:40 WIB
Nekat berbuat mesum di rumah indekost perempuan, seorang ASN Kementerian Agama di Kota Banda Aceh ditangkap Satpol PP. Keduanya ditahan dan diancam dengan hukuman cambuk di depan publik.
Kontributor: Syukri Syarifuddin
(nas)