BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19
Senin, 28 Juni 2021 - 16:00 WIB
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan Ivermectin segera dilakukan uji klinik sebagai obat covid-19. Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin edar Ivermectin namun sebagai obat cacing.
Namun, memang data uji klinik masih harus terus dikumpulkan, karena saat ini Ivermectin belum konklusif untuk menunjang penggunaannya untuk Covid-19.
Tim Liputan iNews
(nas)