Sempat Melawan, Perampok Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50 WIB

Polisi meringkus pelaku perampokan sadis yang menembak korbannya menggunakan air softgun hingga lima kali di Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran melawan saat akan ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kontributor: Rio Manik

(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More