Puluhan Bangunan Kafe Remang-remang di Tanjung Priok Ditertibkan
Selasa, 15 Juni 2021 - 21:32 WIB
26 bangunan kafe remang remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak memiliki ijin. Bahkan beberapa kafe dijadikan lokasi prostitusi.
Petugas menemukan 4 kamar berpendingin ruangan, alat-alat kontrasepsi dan minuman keras. Penertiban ini atas respon laporan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan penyakit masyarakat
Liputan Yohannes Tobing
Petugas menemukan 4 kamar berpendingin ruangan, alat-alat kontrasepsi dan minuman keras. Penertiban ini atas respon laporan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan penyakit masyarakat
Liputan Yohannes Tobing
(sir)