Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji dan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Kamis, 03 Juni 2021 - 19:47 WIB
Berikut 5 berita utama pilihan tim redaksi SINDO 5 NEWS (3/6). Pemerintah resmi tidak mengirim jemaah haji tahun ini menjadi pilihan pertama SINDO 5 NEWS. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di dampingi Pimpinan Komisi VIII DPR, MUI, BPKH serta perwakilan Ormas Islam dan lembaga terkait mengumumkan penundaan pengiriman jemaah haji. Hal ini berkaitan dengan ketidakpastian kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi dan kesehatan para jemaah haji selama pandemi Covid-19 harus diutamakan.

Berita kedua, nekat mendekati Pengadilan Negeri Jakarta Timur simpatisan Rizieq Shihab diamankan polisi untuk diperiksa guna mencegah kerumunan massa. Simpatisan Rizieq Shihab ini kecewa karena tidak bisa mendekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat sidang tuntutan Rizieq Shihab atas kasus penyebaran berita bohong hasil swab di Rumah sakit UMMI Bogor.

Berita ketiga, Jaksa Penuntut Umum menuntut Rizieq Shihab 6 tahun penjara dalam kasus Swab Test di Rumah Sakit UMMI Bogor. Rizieq dianggap tidak mendukung upaya Pemerintah dalam memerangi Covid-19. Hal yang memberatkan Rizieq Shihab yaitu pernah dihukum 2 kali pada tahun 2003 dan 2008 serta dinilai tidak sopan dalam persidangan.

Berita keempat, puluhan warga di Desa Kuta Mekar, Karawang, Jawa Barat, keracunan akibat bocornya pipa gas Caustic Soda milik PT. Pindo Deli Pulp And Papers Mils. Korban rata-rata merasa mual, pusing hingga pingsan setelah menghirup bau gas yang disemburkan. Saat ini sebanyak 26 warga keracunan dibawa ke rumah sakit dan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.

Berita kelima, Bali kembali dihebohkan dengan beredarnya video porno yang melibatkan 3 orang warga negara asing dan 1 orang warga lokal yang dibuat di salah satu villa. Diduga video itu disebar ke media sosial oleh salah satu pemeran dalam adegan video porno tersebut. Aparat Kepolisian tampak kesusahan mengusut kasus ini dikarenakan 3 orang WNA itu telah kembali ke negaranya.
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More