Merasa Terusir dari Rumah, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Selasa, 25 Mei 2021 - 21:43 WIB
Anak menggugat ibu kandung terjadi di PN Bandung, Selasa (25/5). Kasus berawal ketika ibu kandung mengusir anaknya bernama Johari dan Bahari.
Sang ibu juga melaporkan kedua anaknya ke Polrestabes Bandung. Laporannya pelanggaran Pasal 167 tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin. Kedua anaknya tidak terima atas laporan tersebut
Kontributor : Ervan David
Sang ibu juga melaporkan kedua anaknya ke Polrestabes Bandung. Laporannya pelanggaran Pasal 167 tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin. Kedua anaknya tidak terima atas laporan tersebut
Kontributor : Ervan David
(sir)