Polisi Ringkus 75 Orang Terkait Prostitus Online

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:00 WIB
Polisi meringkus 75 orang terkait prostitusi online dari dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari para tersangka tersebut, terdapat 2 muncikari dan 18 orang anak di bawah umur. Pelaku prostitusi online dijerat hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Daneswara

Kamerawan: Erry Nugraha dan Erry Rebecca
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More