Tersangka Pemerkosaan Mengaku Suka Sama Suka Dengan Korban

Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:13 WIB
Beginilah pengakuan tersangka, hubungan didasari suka sama suka dan tersangka membantah melakukan tindak perdagangan anak terhadap korban. Tersangka menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan di unit perlindungan anak Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara

Kontributor: Rahmat Hidayat
(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More